Aktivis Kecewa: Bawaslu Banggai Tolak Pengakuan Laporan Politik Uang di Simpang Raya
, JAKARTA – Aktivis dari Kabupaten Banggai Abdullah mengkritik pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota yang menyampaikan bahwa mereka tak mendapatlaporan terkait dengan adanya dugaan tersebut.
money politic
Yang dijalankan oleh tim Paslon 01 ATFM ketika ada pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Banggai tahun 2024.
Pernyataan tersebut dikemukakan Rahman ketika merespons pertanyaian dari Wakil Ketua MK Saldi Isra selama_sidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), pada hari Selasa (29/4/2025).
Pernyataan itu berlawanan dengan kebenaran yang sebenarnya. Setelah diselidiki, muncul indikasi adanya pelaporan tentang penggunaan uang politik oleh Tim Paslon 01 ATFM kepada Panwascam Simpang Raya.
“Menurut hasil yang kita peroleh, sebenarnya ada beberapa laporan tentang adanya money politics dari Pasangan Calon 01 di Panitia Pengawas Kecamatan Simpang Raya. Nomor tanda penerimaan laporannya adalah 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 dan ditandatangani pada tanggal 16 April 2025,” jelasnya.
Namun, menurut kata Rahman, sayangnya hal tersebut tidak diberitahuakan oleh Bawaslu kepada para hakim konstitusi.
“Seharunya Ketua Bawaslu jujur dan mengakui adanya laporan tentang praktik money politics oleh Tim Pasangan Calon 01 ATFM di Panwascamatan Simpang Raya. Apakah dia benar-benar tidak mengetahui semua laporan tersebut? Bagaimanakah performa Bawaslu Kabupaten Banggai ini?” katanya.
“Kami sangat menyesali hal ini. Terdapat calon pasangan lain yang merugi. Semestinya Bawaslu mengkaji ulang pernyataan tersebut karena tidak sejalan dengan kebenaran,” tegasnya.
(dkk/jpnn)