Objektif Bank Makanan bagi Hotel dan Restoran di Yogyakarta
,
Yogyakarta
– Pemerintah Kota
Yogyakarta
mulai menerapkan kebijakan Food Bank atau Bank Makanan Lumbung Mataraman pada Mei 2025. Kebijakan itu untuk mencegah makanan-makanan layak konsumsi dari hotel dan restoran terbuang percuma. Tapi makanan yang berlebihan itu bisa dikemas lalu didonasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama pelaku industri
hotel
Dan rumah makan yang menjadi anggota Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia cabang Yogyakarta juga sudah menandatangi kesepakatan untuk mengimplementasikan aturan tersebut mulai akhir April 2025.
Di kota Yogyakarta terdapat berbagai macam hotel serta restoran. Apabila sewaktu-waktu ada makanan yang masih layak konsumsi namun tak sempat dihabiskan, hal tersebut dapat dialihkan melalui.
food bank
“Ini,” ujar Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Jumat.
Hasto menuturkan,
food bank
ini menjadi upaya menyelamatkan
makanan
Berlebihan dalam penyajian di hotel ataupun restoran demi menghindari akhirnya menjadi sampah organik. Di sisi lain, masih banyak warga yang memerlukan bantuan tersebut. Kami dari pihak pemerintahan bersedia untuk menjemput bola dan membantu hal ini.
food bank
ini,” kata Hasto.
Kalau ada makanan berlebih di suatu hotel atau restoran yang belum habis dikonsumsi, bisa langsung menghubungi pengelola
food bank
Yang terhubung dengan Dinas Pertanian dan Pangan di Kota Yogyakarta. Sisa makanan dari hotel dan rumah makan tersebut akan didistribusikan ke orang-orang yang memerlukan bantuan.
“Kami pun tak berkeinginan mengganggu manajemen hotel maupun rumah makan. Jika terdapat sedikit kelimpahan rezeki dan masih memungkinkan untuk diselamatkan bagian yang belum tersentuh namun tetap layak dikonsumsi, kami siap menerimanya,” ungkap Hasto.
Hasto mengatakan bahwa salah satu grup yang dituju untuk bantuan donasi adalah mereka.
food bank
ini tak lain kelompok lanjut usia dari kategori tak mampu. Jumlah lansia yang tidak bisa banyak beraktivitas di Kota Yogyakarta saat ini tercatat sebanyak 1.068 orang.
Namun
food bank
di Kota Yogyakarta ini berbeda dengan lumbung pangan di kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta. Lumbung pangan itu umumnya memiliki lahan pertanian luas, sehingga bisa menyimpan hasil panen padi bersama.
Karena Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan sawah yang luas, lumbung pangan diciptakan dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Salah satunya dari hotel dan restoran yang sering mengolah makanan untuk berbagai acara atau event.
Ketua PHRI DIY Dedi Pranowo Eryono mengatakan bahwa hotel-hotel serta rumah makan yang tergabung dalam organisasi tersebut sudah sepakat untuk memberikan dukungan.
food bank
Di Yogyakarta, meskipun demikian, bantuan disesuaikan dengan kapabilitas individu masing-masing.
“PHRI DIY tidak dapat memaksa pengusaha hotel dan restoran untuk menyediakan sesuatu dalam jumlah tertentu; kami tetap menyerahkannya kepada kapabilitas masing-masing,” jelasnya.
Karena setiap hotel dan restoran harus menyesuaikan pilihan masakannya sesuai dengan kebutuhan serta biaya operasional mereka, maka tidak dapat dimutlakkan bahwa sumbangan dari kedua belah pihak tersebut sama. Akan tetapi, adanya program food bank akan sangat berguna bagi hotel dan restoran untuk mendistribusikan sisa makanan kepada orang-orang yang membutuhkannya.
“Kolaborasi tersebut memungkinkan hotel-restoran untuk menjadi lebih terstruktur dan tertata dengan baik saat mereka berniat mendistribusikan makanan sisa yang masih layak dikonsumsi,” jelasnya.