KPK Selidiki Skandal Haji Rp1 Triliun, Periksa Bos Gaphura
– Lembaga Antikorupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. Pada tahap penyidikan ini, lembaga anti-korupsi tersebut memanggil Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10). “Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan resminya. Gaphura dikenal sebagai organisasi…
Read More